LAMONGAN TODAY - Komnas HAM memberi penjelasan terkait dugaan penembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Pernyataan itu harus dilihat satu kesatuan utuh.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan dalam kasus ini penyidik harus memastikan siapa penembak Brigadir J yang sesungguhnya.
Hal tersebut, lanjut Taufan, penting untuk diketahui mengingat keterangan antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Irjen Ferdy Sambo berbeda.
Baca Juga: Dengar Langsung Kejanggalan Pembunuhan Sertu Bayu, Jenderal TNI Andika: Siap Tuntaskan Proses Hukum
"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua? Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan. Bharada E bilang yang menembak adalah dirinya dan FS," ungkap Taufan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).
"Sebaliknya FS mengatakan hanya Bharada E, dia hanya menyuruh menembak," sambungnya dikutip pmj.
Menurut Taufan, pengungkapan itu harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat. Dia menyebut bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
Baca Juga: PMII Geruduk Istana Tolak Kenaikan BBM
"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tukasnya.***