“Itu sifatnya sangat subjektif. Itu kan alat, alat itu kan bisa error, bisa salah, bisa benar kan, bisa mengalami kerusakan dan lain sebagainya,” ujar Komaruddin, dikutip SeputarTangsel dari Pikiran Rakyat.
“Oleh karena itu jangan sampai penyidik menjadikan lie detector itu sebagai sebuah alat untuk mendeteksi kebenaran yang seutuhnya. Saya melihat penilaian alat itu seperti manusia, bisa subjektif tadi,” ucapnya lagi.
Semua Tersangka Berkata Jujur, Susno Duadji : Lie Detector Berbohong
Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo hingga kini terus menuai kontroversi.
Salah satu kontroversi tersebut adalah pengakuan dari pengacara Brigadir Yosua bahwa ada lebih dari 2 orang yang menembak Brigadir J.
Pengacara Brigadir J yakni Martin Lukas Simanjuntak meyakini ada lebih dari 2 orang yang melakukan penembakan saat itu.
Kontroversi lainnya yakni pernyataan Susno Duadji selaku mantan Kabareskrim Polri yang mengatakan bahwa alat lie detector berbohong.
Hal itu diungkapkan oleh Susno Duadji karena menurutnya jika semua tersangka berkata jujur maka alat deteksi kebohongan itu yang berbohong.
Tentunya kontroversi semacam ini seakan telah menjadi hal biasa sejak awal kematian Brigadir J yang hingga saat ini terus menjadi misteri.