Salah Gunakan BBM Subsidi, Polisi Amankan 11 Pelaku, Sampai Kini Belum Ditemukan Bekingan

- 30 Agustus 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi: BBM Subsidi.
Ilustrasi: BBM Subsidi. /

Kemudian ditemukan juga 1,250 liter BBM berjenis minyak tanah yang dikemas dalam 50 jerigen, pertalite sebanyak 750 liter dalam 30 jerigen dan BBM jenis dexlite sebanyak 5,000 liter.

Sejumlah kendaraan juga turut diamankan yaitu sebuah mobil tangki berwarna merah dengan nomor polisi DG 8140 KU, satu kendaraan Calya berwarna putih dengan nomor DW 1650 LQ, dan mobil pickup dengan Nopol DG 8273 KC.

Baca Juga: Berikut Link Pengumuman Kelulusan SPMB STAN 2022, Cek Namamu di Daftar Peserta Lulus PKN STAN

Selanjutnya Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah turun dan memonitor langsung terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Ia mengatakan akan semakin memperkuat pengawasan terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ditemukan adanya bekingan (orang dalam) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, dan jika ditemukan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Lirik Sholawat Mughrom Lengkap Dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya, : Mughrom Qolbi Bihubbika Mughrom

“Untuk saat ini belum ditemukan ada anggota yang beking distribusi BBM subsidi dan apabila ditemukan.

Tentunya sesuai dengan komitmen Kapolda akan ditindak tegas yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan di wilayah hukum Polda Maluku Utara,” ungkap Kapolres Ternate.

Atas perbuatannya sebelas pelaku dijerat dalam Pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dikutip dari Tribata. ***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah