Timsus Polri Selidiki Rumah Ferdy Sambo di Magelang, 3,5 Jam

- 15 Agustus 2022, 23:05 WIB
 Ferdy Sambo (tengah)/Instagram /@ahquote
Ferdy Sambo (tengah)/Instagram /@ahquote /

LAMONGAN TODAY - Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin.

Dalam penyelidikan tersebut, Timsus Polri setidaknya memekan waktu selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kemerdekaan RI ke-77, Untuk Rayakan 17 Agustus 2022

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula dikutip dari Antara. 

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polisi Bendung Pergerakan PSHT, Exit Tol Tingkir Langsung Diskat

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x