Polisi Tetapkan BO Jadi Tersangka Arisan Bodong, Nilainya Fantastis

- 5 Juli 2022, 17:33 WIB
Bandar arisan bodong.
Bandar arisan bodong. /pixabay/sajinka2/

Dari pemeriksaan terhadap tersangka BO diketahui jika dirinya telah menggelapkan sebagian uang arisan peserta dan juga membuat slot arisan fiktif yang ditawarkan kepada para peserta lainnya untuk over-slot.

"Jumlah kerugiannya belum dapat dipastikan, tapi kalau menurut pengakuan yang bersangkutan yang sudah digelapkan pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: PSSI: 23 Juli 2022 Jadwal Kick Off Paling Ideal Semua Tim Liga 1, LIB Kewalahan?

Saat ini uangnya sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli barang lainnya," terang dia.

Sejauh ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan, serta masih dikembangkan apakah ini bisa dikenakan pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan tidak menutup kemungkinan juga TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa 30 saksi yang merupakan korban dalam arisan tersebut, sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah HP, buku rekening bank, dan kartu ATM.

Baca Juga: Modus Iming-imin Bansos untuk Lansoa, Tiga Pelaku Pencurian Diciduk Polisi

Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain di Bengkulu menjadi korban arisan bodong yang dikendalikan bandar atau admin arisan berinisial BO atau Bu, dengan nilai kerugian kumulatif mencapai miliaran rupiah.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x