LAMONGAN TODAY - Samsung dan Apple dijatuhi denda senilai jutaan dolar Amerika Serikat di Brazil karena menjual ponsel tanpa perangkat pengisi daya di dalam kardus.
Pengadilan di Brazil pada April lalu memerintahkan Apple mengembalikan dana senilai 1.081 dolar AS kepada seorang konsumen karena tidak ada "charger" di dalam kardus.
Praktik ini, dikutip dari laman Phone Arena, Senin, dianggap melanggar undang-undang konsumen di Brazil.
Baca Juga: BRI Rubah Skema Biaya Transaksi Nasabah jadi Rp150 Ribu Per Bulan dari Sebelumnya Rp6.500, Cek Fakta
Undang-undang konsumen di Brazil melarang perusahaan menjual perangkat pengisi daya secara terpisah.
Lembaga perlindungan konsumen Brazil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.
Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.
Baca Juga: Tak Ada Program Khusus, Begini Cara Pelatih Fisik Arema Jaga Kebugaran Pemain Singo Edan
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brazil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS.