Namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone.
Baca Juga: WNA Dominan Beli Tiket Formula E Kelas VIP, Warga Indonesia Tak Berminat?
Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.
Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.***