Sosialislsi Empat Pilar, Debby Serukan Kader Demokrat Solidkan Barisan Perkuat Persatuan

- 1 Mei 2022, 22:02 WIB
Sosialislsi Empat Pilar, Debby Serukan Kader Demokrat Solidkan Barisan Perkuat Persatuan.
Sosialislsi Empat Pilar, Debby Serukan Kader Demokrat Solidkan Barisan Perkuat Persatuan. /Dok. Partai Demokrat/

LAMONGAN TODAY - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Debby Kurniawan menyerukan para Kader Partai Demokrat Lamongan untuk merapatkan barisan perkuat persatuan.

Hal itu, disampaikan Debby saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kantor DPC Partai Demokat Lamongan pada Minggu, 01 Mei 2022.

"Kader Demokrat baik di tingkat nasional maupun Lamongan khususnya, harus ikut andil dalam menjaga, menguatkan dan mengunjung persatuan Republik Indonesia," kata Debby.

Baca Juga: Elon Musk Langsung Aktifkan Akun Twitter Donald Trump, Jadi Kontroversi? Cek Fakta

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lamongan itu menyinggung, persatuan sudah dititahkan para pendiri bangsa sejak dahulu kala. Namun, ia menduga ada kelompok tertentu yang berusaha mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan ideologi lain.

"Gerakan yang tidak sejalan dengan NKRI harus diberangas. Oleh karena itu, mari kita kuatkan dan tegakkan nilai-nilai Pancasila," ujarnya.

Debby mengutarakan, sosialisasi ini sangat penting agar dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh kader dan masyarakat luas. Pasalnya, Empat Pilar MPR RI, kata Debby merupakan ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Bagi-bagi Bantuan Untuk TPQ dan Panti Asuhan, Langsung dengan Whatsapp, Cek Fakta

"Jika sudah tertanam, maka kita tak kesulitan untuk merealisasikan amat UUD 1945 dengan maksud mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu," jelasnya.

Ia menekankan, Sosialisasikan Empat Pilar MPR ini juga demi membentengi gerakan yang merongrong-merongrong NKRI, paham radikal dan paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

"Dasar pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat 1 untuk menjaga Indonesia agar tetap satu kesatuan berlandaskan Pancasila," kata Debby.

Baca Juga: Dirawat Gara-gara Digebukin Mahasiswa, Ade Armando Akhirnya Meninggal Dunia, Cek Fakta

Debby menegaskan, Empat Pilar MPR RI ini sebagai upaya dalam menyelematkan NKRI. Ia mengingatkan, NKRI akan menghadapi berbagai persoalan bangsa dan tantangan ke depannya.

"Empat Pilar MPR RI ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan para kader Partai Demokat agar kita dapat memberi berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Rebulik Indonesiatercinta ini", tutupnya.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah