Baca Juga: SBY Ingin Bantu Indonesia Keluar dari Krisis Ekonomi, Tapi Demokrat Adalah Partai Oposisi, CEK FAKTA
Tuntutan itu terutama ditujukan kepada Polres Grobogan dan Denpom IV/3 Blora.
Sebab, anggota Banser Grobogan Sunardi, 35, warga Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, diduga dianiaya oknum anggota TNI dan dua warga saat takbir keliling (14/6) lalu.
”Kami menuntut agar Polres Grobogan dan Sub Denpom IV/3 Blora memproses hukum kepada oknum anggota TNI dan dua rekannya untuk diadili.
Mereka telah memukul anggota kami hingga terluka saat pengamanan takbir keliling,” kata Ketua GP Ansor Grobogan Sirojudin didampingi Sekretaris Fathoni.
Dikatakan, kejadian penganiayaan ini berawal saat ada warga akan menyalakan petasan di tengah jalan saat rombongan takbir keliling mau lewat. Korban kemudian melarang.
Namun, oknum anggota TNI RD dari Akmil Magelang tak terima. Kemudian oknum TNI bersama rekannya mengeroyok dan memukul Sunardi.
Baca Juga: Viral Seorang Ayah Kandung Nikahi Putrinya Sendiri, Sang Ibu hanya Bisa Pasrah, CEK FAKTA
Korban mengalami luka serius di wajah dan mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tegowanu.