Emak-emak Penjual Nasi Uduk di Kudus Jawa Tengah Keroyok Anggota Banser, Tidak Bayar? CEK FAKTA

- 20 April 2022, 04:50 WIB
Ilustrasi Ribuan massa Banser.
Ilustrasi Ribuan massa Banser. /Dokumen GP Ansor

Baca Juga: SBY Ingin Bantu Indonesia Keluar dari Krisis Ekonomi, Tapi Demokrat Adalah Partai Oposisi, CEK FAKTA

Tuntutan itu terutama ditujukan kepada Polres Grobogan dan Denpom IV/3 Blora.

Sebab, anggota Banser Grobogan Sunardi, 35, warga Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, diduga dianiaya oknum anggota TNI dan dua warga saat takbir keliling (14/6) lalu.

”Kami menuntut agar Polres Grobogan dan Sub Denpom IV/3 Blora memproses hukum kepada oknum anggota TNI dan dua rekannya untuk diadili.

Baca Juga: Rakyat Amat Menyayangi, Jokowi Putuskan Kembali Maju Jadi Presiden 2024, Begini Penjelasannya, CEK FAKTA

Mereka telah memukul anggota kami hingga terluka saat pengamanan takbir keliling,” kata Ketua GP Ansor Grobogan Sirojudin didampingi Sekretaris Fathoni.

Dikatakan, kejadian penganiayaan ini berawal saat ada warga akan menyalakan petasan di tengah jalan saat rombongan takbir keliling mau lewat. Korban kemudian melarang.

Namun, oknum anggota TNI RD dari Akmil Magelang tak terima. Kemudian oknum TNI bersama rekannya mengeroyok dan memukul Sunardi.

Baca Juga: Viral Seorang Ayah Kandung Nikahi Putrinya Sendiri, Sang Ibu hanya Bisa Pasrah, CEK FAKTA

Korban mengalami luka serius di wajah dan mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Tegowanu.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x