Viral Kasus Penjambretan TELEPON SELULER Dikembangan, Polisi Amankan Dua Tersangka, Satu di Bawah Umur

- 7 April 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi Jambret.
Ilustrasi Jambret. /PRFM

LAMONGAN TODAY - Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku penjambretan telepon selular yang belakangan viral dimedia sosial.

Kedua pelaku ini diamankan saat sedang berada di warung, di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: PUJIAN SETINGGI-TINGGINYA bagi Timnas U-19 Usai Tundukkan Kyungil di Korea Dengan Skor 2-1

"Ya Benar, Pelaku Sudah Kami amankan," ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2022.

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, dari dua orang tersangka yang diamankan satu pelaku masih di bawah umur.

Keduanya diketahui berinisial BP (19), dan HF (14) sebgaimana rilis yang diterima redaksi Lamongan Today.

Baca Juga: E Filing Pajak: Definisi, Cara Mendaftar Akun, dan Cara Pengisiannya

“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x