LAMONGAN TODAY - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam setahun dengan total 2,4 juta.
Bansos BPNT atau Kartu Sembako disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp.200.000 per bulan.
Pada awal tahun 2022, Bansos BPNT atau Kartu Sembako digabung untuk bulan Januari, Februari, Maret sehingga berjumlah Rp.600.000.
Setiap KPM yang dulu menerima BPNT berupa sembako, kini berhak menerima berupa uang tunai.
Uang tersebut dapat dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok di warung terdekat.
Kemensos kini memudahkan masyarakat untuk melihat siapa saja yang namanya tercantum dalam penerima BPNT Kartu Sembako hanya melalui HP.
Baca Juga: Indonesia Pernah Diserang Negara Tetangga, Rusia Turun Tangan Berikan Bantuan, CEK FAKTA?
Berikut adalah cara cek penerima Bansos BPNT resmi melalui link Kemensos: