"Kita harus tunduk pada perintah undang-undang, kita sudah ketok 14 Februari 2024 (Pilpres) dan KPU juga sudah 'tok' 14 Februari.
Apa yang kita tunda kecuali dunia mau kiamat dan enggak ada anggaran. Kalau kondisinya seperti itu, ya KPU gimana mau kerja. Kalau ini kan anggaran ada," Ucap Junimart.
Baca Juga: Dea OnlyFans Sambangi Kantor Polisi Usai Dinyatakan Tak Ditahan, Kuasa Hukum: Bisa saja Berubah
Adapun kesimpulan Video Dpr Resmi Tunda Pemilu 2024 Dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden.
Klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun, adalah salah.
Faktanya, DPR menegaskan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024.
Oleh karena itu, informasi Video Dpr Resmi Tunda Pemilu 2024 Dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden adalah jenis kategori false Connection.***