DPR Resmi Tunda Pemilu 2024, Masa Jabatan Presiden Jokowi Tambah 3 Tahun, Benarkah? CEK FAKTA

- 29 Maret 2022, 15:35 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram/jokowi//

LAMONGAN TODAY - Beredar informasi yang mengatakan Dpr Resmi Tunda Pemilu 2024 Dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden.

Kabar itu, beredar melalui sebuah video dengan narasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun.

Benarkah Video Dpr Resmi Tunda Pemilu 2024 Dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden tersebut?

Baca Juga: Momen Bahagia YouTuber Jerome Polin, Lulus dari Waseda University

Adapun penjelasan, Video Dpr Resmi Tunda Pemilu 2024 Dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden sebagai berikut:

Dar hasil penelusuran, klaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden hingga 3 tahun adalah salah.

Diketahui DPR dan KPU telah mengesahkan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Sulit Didapat di Korea Selatan, Jajanan Ini Dihargai 1,2 Juta Rupiah oleh Emak-emak Korsel

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi isu penundaan pemilu ini sudah dipastikan tidak akan terjadi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x