Baca Juga: Begini Perkiraan Cuaca 34 Kota Besar di Indonesia versi BMKG, Surabaya Berawan
6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.
Kebijakan itu akan diperlakukan dengan lingkup yang lebih luas di wilayah Indonesia jika uji coba berlangsung dengan lancar.
Namun, di waktu persiapan menjelang tanggal 14 Maret, pemerintah masih akan terus mempercepat dosis kedua bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) sekaligus vaksinasi booster.
Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Pemberlakuan Kebijakan PPLN Bebas Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret, Turis Asing Bebas Masuk Bali Mulai 14 Maret."(Ana Setiana/Utara Times)***