Payudara Kendor, RCD Meregang Nyawa di Sebuah Hotel Karena Malpraktek Filler Ilegal

- 22 Februari 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi - Jenazah wanita tewas akibat suntik filler payudara
Ilustrasi - Jenazah wanita tewas akibat suntik filler payudara /africaparent.com/Indotrends

Atas kejadian tersebut Lanjut Rohman mengatakan unit reskrim Polsek Metro Taman Sari bergerak cepat di bawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Akp Roland Olaf Ferdinan langsung bergerak mencari pelaku.

Kedua pelaku berhasil diamankan di 2 lokasi berbeda diantaranya WR di daerah cikupa tangerang sementara AF di kebon jeruk Jakarta Barat.

Baca Juga: Tak Hanya Andi Widjajanto, Jokowi juga Lantik Arief Prasetyo Adi Menjadi Kepala Badan Pangan Nasional

Diketahui pelaku WR bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis di mana pelaku sudah menekuninya sejak tahun 2004.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan PASAL 197 dan 198 Jo 106 UURI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau didenda 1,5 Milyar rupiah.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah