Rencana Pembangunan IKN Tahap 1 2022-2024 Terbagi dalam 3 Alur Besar

- 20 Februari 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi IKN
Ilustrasi IKN /Instagram @nyoman_nuarta/

Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 pun telah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.

Pemerintah mulai 2019 mempersiapkan IKN baru di wilayah Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Run Hide Fight, Kemampuan Insting Zoe Menemukan Pelaku Pembunuhan Ibunya

Pada Pasal 1 RUU IKN yang disahkan DPR pada 18 Januari 2022 kemarin disebutkan "Ibu Kota Negara bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang ini".***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah