Baca Juga: Lirik Lagu Pergi dan Jangan Kembali dari Vicky Salamor, Justy Aldrin, Toton Caribo dan Jacson Zeran
Walau demikian, dia mengatakan untuk menyimpulkan apakah ada perbudakan modern bakal dilaksanakan pendalaman melalui pemeriksaan ahli sekaligus menurut indikator faktual yang diperoleh.
"Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi mulai dari polda, waktu, motif, alat dan pelaku yang melakukan kekerasan kepada korban, termasuk saksi yang melihat. Tetapi detailnya akan disampaikan Kapolda Sumut," tutur Choirul Anam, dikutip Lamongan Today dari akun Instagram @poldasumaterautara, Selasa, 1 Februari 2022.
Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "Hasil Investigasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Polda Sumut: Lebih dari Satu Korban Hilang."(Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)***