LAMONGAN TODAY - Polda Sumatra Utara (Sumut) telah melaksanakan penyelidikan pada puluhan orang mengenai kasus temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif.
Petugas sudah melaksanakan interogasi kepada lebih dari 30 orang pada kasus temuan kerangkeng yang diklaim merupakan tempat rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Terbit Rencana Perangin Angin itu.
Laporan itu diumumkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu, 29 Januari 2022.
Baca Juga: 20 Daftar Ucapan Ulang Tahun Estetik dalam Bahasa Inggris buat Kerabat dan Teman
Dia mengungkapkan jika Polda Sumut dan Komnas HAM bakal terus melaksanakan penyelidikan memeriksa siapa saja yang ikut pada tindak pidana kasus kerangkeng manusia itu.
Mulai kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif terbongkar, jajaran Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumut sudah melaksanakan investigasi sekaligus pendalaman.
"Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Tim Komnas HAM," tutur Panca Putra Simanjuntak.
Kemudian, dia mengatakan temuan paling penting yang merupakan perhatian Polda Sumut dan Komnas HAM ialah hilangnya nyawa.