Oleh sebab itu, Polda Sumut melaksanakan pendalaman pada peristiwa hilangnya nyawa dari temuan kerangkeng itu.
"Dari hasil fakta-fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM lebih dari satu jumlah korban yang hilang," kata Panca Putra Simanjuntak.
Dia pun memastikan jika Polda Sumut bakal terus bekerjasama bertukar informasi beserta seluruh stakeholder, khususnya Komnas HAM dan pihak yang lain.
Hal tersebut dilaksanakan supaya bisa membongkar tindak pidana hilangnya nyawa korban penghuni kerangkeng ilegal itu.
"Meski demikian tim masih bekerja untuk menghindari kesimpangsiuran. Maka jumlah lebih tepatnya akan disampaikan selanjutnya," ucap Panca Putra Simanjuntak.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya belum membuat kesimpulan apapun.
Namun, fakta-fakta yang diberikan warga yang mengunjungi lokask kerangkeng bertujuan untuk rehabilitasi karena penyalahgunaan narkotika yang tak mempunyai izin.
"Dalam proses pengoperasionalan dan model perlakuan dari tempat rehabilitasi tersebut mendapat intervensi dari Bupati Langkat non aktif," ujar Choirul Anam.