Terpergok Hendak Nyabu di Tepi Jalan, 3 Sopir Truk Proyek Sirkuit Mandalika Ditangkap Polisi

- 26 Januari 2022, 10:20 WIB
Tiga orang sopir truk proyek Mandalika ditangkap gegara penyalahgunaan narkoba.
Tiga orang sopir truk proyek Mandalika ditangkap gegara penyalahgunaan narkoba. /Humas Polres Loteng

LAMONGAN TODAY - Tiga orang sopir truk di proyek Sirkuit Mandalika, dibekuk Tim Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, NTB ketika terpergok hendak nyabu di tepi jalan.

Ketiga orang sopir terduga penyalahgunaan narkoba itu, kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia, dibekuk pada dua tempat berbeda.

"Mereka sekarang ditahan, untuk proses lebih lanjut," katanya, Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Lolos Casting Film Fantastic Beast, Acha Septriasa Malah Putuskan Mundur

Ketiga sopir itu, ungkap Hizkia, masing-masing dengan inisial AM (46), S (35), keduanya merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat dan I (34), ialah warga Lombok Tengah.

Penangkapan keduanya, lanjut Kasat, saat hendak memakai sabu di tepi jalan, di wilayah Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.

"Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram," jelasnya.

Baca Juga: Chord Gitar Menghapus Jejakmu - Noah feat Rejoz The Groove Trending di YouTube

Dari kabar keduanya yang sudah diamankan, sambung Hizkia, narkoba jenis sabu itu, diperoleh dari seorang warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, I (34). Terduga I (34) ini, jelasnya, dibekuk malah di tepi jalan.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: indobalinews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x