'Nasib' Jerinx SID Ditentukan Dalam Sidang Ini

- 5 Januari 2022, 15:37 WIB
Jerinx (kiri) dan Nora Alexandra.
Jerinx (kiri) dan Nora Alexandra. /Instagram/@ncdpapl/

LAMONGAN TODAY - Jerinx SID menjalani sidang dalam kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 Januari 2022 ini.

Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini duduk sebagai terdakwa dengan agenda putusan sela.

"Benar ya, ini jam 10.00 Wib sidangnya," kata Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso , Rabu 5 Januari 2021.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM Diguyur pada Januari 2022, Cek Faktanya

Dari sidang ini nantinya akan menentukan kelanjutan perkara tersebut. Kuasa hukum Jerinx berharap persidangan ini dihentikan.

"Iya kita berharap dihentikan perkaranya. Karena satu, itu alat buktinya ilegal menurut kita. Itulah yang paling jelas. Semoga ya dikabulkan apa yang kita inginkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap, jika sidang dilanjutkan, penangguhan penahanan terhadap kliennya dapat dikabulkan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Aku Bukan Jodohnya' Viral yang Dinyanyikan Tri Suaka: Aku Titipkan Dia

"Kalau dilanjutkan perkara ini saya harap Jerinx itu nggak usah ditahan, ditangguhkan penahanannya. Itu harapan kita ya,” tandasnya.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x