PCNU Dorong Metode Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU di Lampung

- 23 Desember 2021, 18:55 WIB
Suasana pembacaan LPJ yang disampaikan oleh Kyai Said Aqil Siradj di Muktamar NU ke-34 di Lampung
Suasana pembacaan LPJ yang disampaikan oleh Kyai Said Aqil Siradj di Muktamar NU ke-34 di Lampung /Reynaldi Adi Surya/Pedoman Tangerang/

LAMONGAN TODAY - Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Indonesia mendesak pemakaian metode musyawarah mufakat pada semua pembuatan keputusan dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

Ketua PCNU Barru, Sulawesi Selatan, KH Dr Irham Djalil di Bandarlampung, Rabu, mengungkapkan metode musyawarah mufakat adalah tradisi baik dari NU yang saat ini lambat laun hilang digantikan dengan metode pengambilan suara (voting).

"Kami menilai musyawarah mufakat yang harusnya menjadi model utama pengambilan keputusan. Pemungutan suara harusnya hanya menjadi model alternatif atau opsi terakhir saat terjadi kebuntuan," ujarnya.

Baca Juga: Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak Pengadilan TUN, Demokrat: Kado Akhir Tahun Bagi Demokrasi Indonesia

Dia menyebutkan muktamar adalah tempat pertemuan ide, gagasan, aspirasi, ataupun kepentingan lain yang meniscayakan perbedaan di antara para pemegang kepentingan. Akan tetapi, semua itu dapat dimusyawarahkan.

Sayangnya, lanjut dia, tradisi tersebut lambat laun hilang sebab dari semula forum dirancang untuk pemungutan suara yang mendorong terjadinya mobilisasi suara, yang pada akhirnya menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Dalam beberapa forum muktamar terakhir juga muncul perbedaan tajam akibat pola voting dalam pemilihan ketua tanfidziyah. Maka kami berharap hal itu tidak selalu terulang di setiap forum muktamar sehingga dorongan musyawarah mufakat ini kami gaungkan dan sampaikan," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Bunda Melly Goeslaw Cocok Dinyanyikan pada Hari Ibu 22 Desember, Selalu Berhasil Buat Nangis

Irham Djalil menyebutkan PCNU mendorong supaya kepastian pemakaian musyawarah mufakat sebagai satu-satunya cara pemilihan pada regenerasi kepemimpinan dalam semua level kepengurusan NU. Oleh sebab itu, model pengambilan keputusan ini harus dikuatkan melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah