“Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA dan keluarga di luar jaminan Program Perlindungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan PT Jasa Raharja,” ujar Rivan dikutip dari Antara.
Sebagai perwakilan dari PT Jasa Raharja, ia juga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa artis VA.
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 7 November 2021, Klaim Skin dan Hero Gratis dari Mobile Legends
Diketahui, Kabar duka datang dari artis Vanessa Angel.
Dia dan suami dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur. Dalam insiden tersebut, Vanessa dan suami Febri Ardiansyah dikabarkan tewas.
Disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Refly Handoko, kecelakaan terjadi di Tol Nganjuk dan anggota kepolisian sedang melakukan pengecekan di lokasi.
Gatot membenarkan kecelakaan ini menewaskan dua orang. Kecelakaan ini terjadi pada mobil Mitsubishi Pajero Sport putih nopol B 1284 BJU.
"Benar telah terjadi laka lantas tunggal di tol Jakarta arah Surabaya pada pukul 12.36 WIB lokasi di KM 672+400A. Penumpang MD atas nama Febri Andriansyah dan Vanessa Adzania," kata Gatot Refly, Kamis.
"Korban luka dibawa ke RS Kertosono Nganjuk. Sementara Vanessa dan suaminya di bawa ke RS Bhayangkara, Surabaya," sambungnya.***