Jasa Raharja Buka Suara Terkait Kecelakaan Tunggal Vanessa Angel, Tak Perolehan Santunan

- 7 November 2021, 05:47 WIB
Kecelakaan tunggal mobil Vanessa Angel dan suaminya di Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur./PMJ News/
Kecelakaan tunggal mobil Vanessa Angel dan suaminya di Jalan Tol Nganjuk, Jawa Timur./PMJ News/ /

LAMONGAN TODAY - PT Jasa Raharja mengungkapkan alasan tidak memberikan santunan kepada korban kecelakaan tunggal.

Seperti yang dialami artis Vanessa Angel dan suaminya Feby Andriansyah di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 4 November 2021.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyatakan santunan itu tak diberikan karena tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga: Harga Mobil di Jamaika Bikin Kaget Netizen Indonesia, Honda BR-V Lebih Mahal dari Mitsubishi Pajero Sport

“Berdasarkan laporan polisi Polres Jombang tanggal 4 November 2021, bahwa kronologis kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus kecelakaan tunggal di mana kendaraan menabrak tiang beton pembatas jalan tol,” kata Achmad Purwanto dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Pada Ayat (1) Pasal 4, UU No. 34 Tahun 1964, dinyatakan setiap orang yang menjadi korban mati/cacad tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan tersebut akan memberikan kerugian kepadanya atau kepada ahli warisnya sebesar jumlah yang ditentukan Peraturan Pemerintah (PP).

Hal ini diperkuat pasal 10 ayat 1 PP No. 18 Tahun 1965, yaitu setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan ialah yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas jalan tersebut.

Baca Juga: Vanessa Angel Pernah Minta Tolong pada Denny Sumargo Sebelum Meninggal: Mereka Pengen Ngomong tapi Nggak Enak

Karena itu, lanjutnya, yang mendapakan jaminan berdasarkan UU ini adalah kecelakaan yang disebabkan alat angkutan lalu lintas jalan, bukan terhadap kecelakaan tunggal.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x