Hal itu dapat terjadi apabila tidak melalui proses penetration test terlebih dahulu saat akan dipublish.
"Jangan dianggap semua serangan deface adalah serangan ringan, bisa jadi hacker-nya sudah masuk ke dalam," sambungnya.
Baca Juga: Adakan Pesta Halloween, Undangan SM Entertainment Konsep Ala Squid Game
Mantan pejabatan Lembaga Sandi Negara ini juga menawarkan solusi supaya data tidak dapat terbaca oleh hacker walaupun telah dicuri.
"Saat ini yang terpenting adalah data di dalamnya tersimpan dalam bentuk encrypted. Dengan demikian kalaupun tercuri hacker tidak akan bisa baca isinya," tandasnya.
Pratama juga mengungkapkan jika di dunia keamanan siber tidak ada sistem informasi yang betul-betul aman 100 persen.
Mengakhiri keterangannya, Ia juga mengatakan pemerintah harus bergegas menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dengan secepatnya.
"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," tandasnya.
Dilansir Lamongan Today dari Galajabar, artikel ini telah tayang dengan judul "Diduga Balas Dendam Brazil, Situs BSSN Dibobol Peretas, Pakar: Seharusnya Sejak Awal Punya Rencana Mitigasi."(Annisa Nur Fadhillah/Galajabar)***