Cukup Penuhi Syarat Di Bawah Ini Untuk Dapatkan BLT BSU Rp 1 Juta, Bantuan Telah Diperluas Di 34 Provinsi

- 4 Oktober 2021, 08:20 WIB
BLT BSU.
BLT BSU. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

LAMONGAN TODAY - Penerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta akan diperluas oleh Kemnaker untuk pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi.

Namun meski demikian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan diberikan kepada karyawan/pekerja yang tidak memenuhi syarat.

Kemnaker berencana memperluas cakupan penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Hal itu diputuskan setelah terdapat sisa anggaran dan melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tak Hanya Dikabarkan Dekat dengan Rey Bong, Sandrinna Michelle Juga Dikabarkan Dekat Dengan Aditya Zoni

Namun belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemnaker mengenai perluasan cakupan penerima BLT subsidi gaji ini.

Saat ini sudah terdapat 6,9 juta pekerja/karyawan yang mendapatkan BSU Rp 1 juta dari target sebesar 8,7 juta penerima.

Pada awal Oktober ini, penyaluran sudah mencapai tahap 4 dan sedang menuju proses pencairan untuk BSU tahap 5.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I yang Telah Berjalan Lancar? Ini Jawabannya

Karyawan bisa mengecek dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta melalui link Kemnaker maupun BPJS Kesehatan. Berikut link dan tahap pengecekan BSU 2021:

Link BSU Kemnaker

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.

- Daftar akun, jika belum memilikinya.

- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.

- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.

- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Baca Juga: Jarang Diketahui, Termasuk Ariel Tatum, Inilah Beberapa Selebriti yang Alami Gangguan Kesehatan Mental

Link BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.

- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".

- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Ganja Dalam Karung, Siap Edar Lintas Jawa-Sumatera

Sebagai informasi, meski penerima BSU diperluas, pekerja tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan jika ingin menjadi penerima.

Berikut ini syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

4. Bukan penerima program keluarga harapan atau PKH.

5. Tidak pernah atau belum pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

6. Tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

7. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Yasmin Napper Ungkap Pria Idamannya, Cakep, Pinter, dan Tinggi! Tapi Tidak Untuk Serius: Aku Masih Muda

Artikel ini telah terbit di Berita DIY berjudul 'Asik! Penerima BLT Subsidi Gaji akan Diperluas, Pekerja Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta Jika Penuhi Syarat Ini'.

Masih sama seperti bulan-bulan sebelumnyam penyaluran BSU bulan ini masih melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Karyawan yang belum memiliki rekening akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

Demikian informasi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan diperluas oleh Kemnaker untuk pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi.

Baca Juga: Antusias Perankan Binar di Film Sepeda Presiden, Ariel Tatum: Baca Skenarionya Aku Langsung Suka

Namun BSU hanya diberikan untuk karyawan/pekerja yang memenuhi syarat.***(Muhammad Suriah/Berita DIY)

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x