Hal ini pun termasuk bagi pemilik rekening bank swasta dan BCA yang sebelumnya sudah mengaktivasi ke Bank Himbara.
Misalkan, pertama, komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.
"Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," katanya, Jumat 24 September 2021.
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU. Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ujarnya.
Indah menegaskan total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 penerima.
"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4,9 triliun, yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," katanya.