Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi upah 2021 sebesar Rp1 juta untuk 2 bulan bagi karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk pemilik rekening bank swasta dan BCA.
Kemenaker sendiri sudah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi buruh tahun 2021 di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Evaluasi itu dilakukan terkait dengan data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, kemungkinan perluasan cakupan wilayah dan percepatan penyaluran BSU tahun ini.
"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam rilis resmi.
Sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, Indah mengatakan, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tahun ini.
Dengan demikian, pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, tetapi tak memiliki rekening Himbara, akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).
Indah menegaskan total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 penerima.
"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp4,9 triliun, yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol," katanya.