Polisi Janjikan Baku Hantam dan Penganiyaan di Rutan Tak Terjadi, Akibat Napoleon 'Gebukin' Muhammad Kece?

- 24 September 2021, 10:53 WIB
Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte.
Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte. /Kolase UtaraTimes

LAMONGAN TODAY - Polri memastikan penanganan perkara penganiayaan Muhammad Kece dilakukan secara komprehensif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut permasalahan serupa tidak terulang kembali.

"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," jelas Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Fakta Anime Dragon Ball yang Jarang Diketahui, Pengisi Suara Goku Ternyata Seorang Nenek, Ini Fakta Lainnya

Rusdi mengatakan, meskipun seseorang telah ditetapkan menjadi tahanan Polri, hak-haknya harus dijaga. Mulai dari layanan kesehatan dan termasuk keamanannya.

"Agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi, kasus-kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat, akhirnya yang terjadi penganiayaan di dalam ini menjadi perhatian Polri," kata Rusdi.

Terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece, Rusdi menuturkan pihaknya sudah memeriksa 18 saksi.

Baca Juga: Tuai Polemik Netizen Soal Nonton 'Squid Game' Bajakan, Putri Titian Tak Permasalahkan

Para saksi tersebut selain pelapor dan terlapor, empat saksi petugas jaga tahanan Rutan Bareskrim Polri, dua saksi ahli yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan sisanya para penghuni Rutan.

"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut," ucapnya dikutip dari PMJ News.

"Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," tukasnya.

Baca Juga: Mandiri Ekonomi, 10 Desa Berdaya Lamongan Diguyur Rp 100 Juta, Ini Daftarnya

Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa 18 saksi terkait kasus Irjenyang diduga memukul sampai melumuri tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece (alias Kace) dengan kotoran manusia di Rutan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Telah memeriksa 18 saksi," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim, Kamis 23 September 2021.

Rusdi menjelaskan, 18 saksi yang diperiksa polisi terdiri dari tahanan hingga penjaga Rutan Bareskrim yang saat penganiayaan berlangsung sedang bertugas.

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama yang Anda Lihat, Tunjukkan Kepribadian Anda ketika Jatuh Cinta

Di samping itu, dua saksi ahli yang merupakan dokter yang memeriksa M Kace juga dimintai keterangan.

"Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli. Dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. Dan sisanya yaitu para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Jadi totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa,” jelasnya.

Khusus empat penjaga rutan, Rusdi menyebut mereka juga diperiksa oleh Propam Polri. Alasannya, keempat penjaga rutan itu diduga lalai dan tidak menjalankan SOP.

Baca Juga: Terlaris! 'Squid Game' Cetak Rekor di Netflix Amerika Serikat, Tempati Peringkat Pertama 10 Acara TV

"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ungkapnya.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. Internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace selama 10 jam.

Baca Juga: Inilah yang Membuat Squid Game Disebut Menjijikkan, Bukan Karena Dituding Jiplak! Ini Sebabnya

Bareskrim memutuskan mengisolasi Irjen Napoleon di kamar selnya di Rutan Bareskrim.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah