Tidak termasuk dalam Pejabat Negara, Anggota TNI maupun Polri.
Tidak termasuk perangkat desa yang emmpunyai kewenangan.
Batas maksimal dalam 1 Kartu Keluarga (KK) adalah 2 Nomor Induk Keluarga (NIK).
Tahapan pendaftaran pada gelombang 21 Kartu Prakerja yaitu sebagai berikut:
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda.
Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Keluarga (NIK) Anda, masukan data diri serta ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Masukan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
Siapkan kertas beserta alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka