Dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021, disebutkan bahwa tiap materi uji seleksi kompetensi PPPK guru memiliki passing grade dan bobot penilaian yang berbeda-beda.
Untuk bobot penilaian soal Seleksi Kompetensi Teknis, jawaban benar akan mendapatkan nilai 5 poin, jika salah atau tidak menjawab maka diberi nilai 0 poin.
Selanjutnya, bobot penilaian soal Seleksi Kompetensi Manajerial, terdapat empat tingkatan, jawaban paling benar bernilai 4 poin dan paling rendah 1, untuk soal tidak dijawab bernilai 0 poin.
Baca Juga: Gratis Sepuasnya! Cara Menambah Followers Instagram Gratis Terbaru 2021
Rincian daftar passing grade PPPK Guru 2021 pada tiap materi seleksi kompetensi yaitu sebagai berikut:
- Maksimal 500 poin untuk Seleksi Kompetensi Teknis
- Minimal 130 poin untuk Seleksi Kompetensi Manajerial
- Minimal 130 poin untuk Seleksi Sosial Kultural
- Minimal 24 poin untuk Seleksi Kompetensi Wawancara.