Lapas Over Capacity dan Korsleting Listrik, Kemenkumham Pastikan Renovasi Blok C usai Terbakar

- 11 September 2021, 06:07 WIB
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. /Foto: ANTARA FOTO/Handout Bal/aww./

LAMONGAN TODAY - Kemenkumham memastikan renovasi terhadap blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilaksanakan terkait proses penanganan pasca kebakaran.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Sabtu 11 September 2021.

Ia mengatakan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi sekarang yang over capacity terhadap hunian napi.

Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persela Lamongan Bungkam Persipura 1-0

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," katanya.

Selanjutnya, Kemenkumham juga terus menjaga kondusifitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan bagi napi yang luka serta penyembuhan trauma.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.

Baca Juga: Buron 13 Tahun, Terdakwa Kasus Maling Uang Rakyat Merupakan DPRD Ditangkap, Kerugian Negara Capai 6 Miliar

Pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB, telah terjadi kebakaran di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang.

Akibat kejadian itu, sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Jumlah korban meninggal juga bertambah tiga orang, sehingga jumlahnya menjadi 44 orang.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan jika penyebab kebakaran akibat korsleting listrik karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Baca Juga: Lirik Lagu Lisa BLACKPINK 'LALISA', Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan, sehingga menjadi dugaan sementara penyebab terjadinya insiden.

Kemenkumham juga telah membentuk lim tim dalam penanganan kasus ini, mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengerahkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.

Baca Juga: Dikabarkan Dalam Keadaan Kritis, Megawati: Saya Dalam Keadaan Sehat Walafiat Tidak Kurang Suatu Apa Pun

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik dikerahkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran dan menginvestigasi penyebab kebakaran.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x