“Di KTP dia tertulis bahwa yang bersangkutan adalah seorang dokter spesialis Onkologi ya. Padahal yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan."
"Memang yang bersangkutan pernah kuliah di Kedokteran tapi tidak sampai selesai. Kemudian, sebenarnya tersangka ini usianya 29 tahun. Tapi di KTP dia berusia 36 tahun dituakan gitu,” tutur Ady.
Pertemuan Tersangka dengan Artis Fahri
Ady kembali mengungkapkan, pertemuan korban dengan tersangka. Menurut Ady, Fahri pertama kali bertemu dengan tersangka di acara ulang tahun. Mereka berkenalan di situ saling menceritakan hal-hal yang disampaikan.
Kemudian dari acara ulang tahun itu, keduanya saling berkomunikasi. Mereka bertemu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari sana, tersangka melakukan modus penipuan, bahwa adiknya sedang kena kasus, dimana ia membutuhkan uang Rp50 juta.
Baca Juga: Di Talkshow Klarifikasi Forum Pimred PRMN, Ganjar Pranowo Malu Bahas Capres: Gak Etis!
“Tersangka mengaku adiknya kena kasus narkoba dan lain sebagainya dia butuh 450 juta tapi dia sudah kirimkan 200 juta. Kemudian ditambah lagi dari saudaranya 150 Jadi kurang 50 juta," ungkap Ady.
“Lalu tersangka meminjam kepada pada korban. Akhirnya korban meminjamkan uang dengan cara mentransfer."