Agus Sulistriyono lebih lanjut mengatakan bahwa sikap tersebut didasari bahwa diksi korupsi dianggap membuat para pelakunya tidak memiliki rasa malu.
"Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu," katanya.
Baca Juga: Update Harga HP Oppo A15, A54, dan Oppo Find X3 Pro, Reno 5F, Reno 5 5G, Sampai Reno 3, Cek Di Sini
Semangat ini bukan berdasarkan kebencian kepada pribadi atau institusi, tetapi lebih kepada perilakunya, dengan harapan negeri ini bisa bebas dari tindakan korupsi yang terbukti makin menyengsarakan rakyat.
"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depan negara kita bersih dari para GARONG UANG RAKYAT," harapnya.
Semua elemen bangsa sudah seharunya mengutuk setiap tindakan korupsi dan bila perlu wajah mereka dipertontonkan ke khalayak agar timbul rasa malu.
Baca Juga: Kena OTT KPK Diduga Maling Uang Rakyat, Rumah Bupati Probolinggo Tertutup Rapat
"Bahkan sudah semestrinya, WAJAH para MALING, RAMPOK dan GARONG uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas," pungkasnya.***