Hasilnya, keduanya memperoleh suara 0,3 persen.
"Wakil ketua MPR RI dan menag RI saat ini memiliki kekuatan elektoral yang sama jika maju calon presiden 2024. Tentu ada mekanisme partai politik mengenai pencalonan kadernya jika maju capres, apakah sang ketua umum yang tetap di dorong atau kader internal lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Pendapatan Tertinggi Ketiga Setelah Disney's Marvel dan Star Wars, Harry Potter Kembali Hadir di HBO
Anas mengatakan, simulasi capres, sengaja menyugughkan dua tokoh di internal parpol.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan menentukan calon presiden sekaligus dapat menghilangkan kesan adanya oligarki ketua umum di dalam parpol yang mensumbat regenerasi kepemimpinan.
"Karena faktanya pemilu 2014 dan 2019 masyarakat hanya disuguhkan dua pasangan calon, padahal memungkinkan ada pasangan calon lainnya. Ke depan, partai politik harus menjadi mesin pencetak pemimpin nasional yang hebat dan kuat," sarannya.
Survei yang digelar Fixpoll Indonesia mengambil total responden sebanyak 1.240 orang. Survei dilakukan tatap muka dengan metodologi random sampling.
Margin of error pada survei Fixpoll Indonesia ini 2,89%. Responden berasal dari semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional.