Waspada Modus Penipuan Berkedok Bansos Dari Kemensos Cek Informasi Pencairan hanya Di Link Ini

- 20 Juli 2021, 00:12 WIB
Polisi ungkap penipuan berkedok bansos Kemensos.
Polisi ungkap penipuan berkedok bansos Kemensos. /PMJ News/Yeni

LAMONGAN TODAY - Satu orang pelaku penipuan pemberian bantuan sosial PPKM Darurat yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) telah diringkus polisi.

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan pelaku bermain menggunakan SMS yang terhubung dengan link website berisi iklan.

Dari iklan tersebut pelaku mengumpulkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga: Mau Dapat Tambahan Cuan? Coba Lima Peluang Usah yang tak Menyita Banyak Waktu

"Dia sengaja membuat ini yang didalamnya berisi iklan. Jadi, ada beberapa pemilik iklan yang akhirnya menghubungi dia. Yang bersangkutan sendiri memiliki kemampuan di IT, jadi memang ahli melakukan hal seperti ini," ujar Auliansyah kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.

Auliansyah melanjutkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan bansos Kemensos.

Termasuk dengan adanya dugaan penjualan data pribadi masyarakat ketika mengakses website tersebut.

Baca Juga: Calon Suami Juga Harus Tau, Ini Alasan Wanita Harus Berpendidikan Tinggi, Banyak Sekali Alasannya

"Untuk sementara, kita dapati hasil penyelidikan itu belum ditemukan para korban memberikan data pribadi. Tapi akan kita dalami jika ada termasuk dengan apakah data tersebut digunakan untuk kegiatan lainnya," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Karo Humas Kementerian Sosial, Hasyim mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi mengenai bantuan sosial yang beredar di media sosial.

Dia meminta masyarakat lebih jeli dan hanya mempercayai informasi bansos melalui website resmi milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pengumuman Warga Lamongan! Sholat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

"Kalau memang ingin tahu informasi bansos, kami ajak seluruh masyarakat untuk mengaksesnya melalui website resmi pemerintah. Bisa membuka melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id," tukasnya.***

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x