Sebagai upaya meringankan beban rakyat yang terdampak, Presiden telah memerintahkan jajaran untuk memberikan tambahan bantuan sosial senilai Rp39,19 triliunu ntuk masyarakat.
Sebagai upaya meringankan beban rakyat yang terdampak, Presiden telah memerintahkan jajaran untuk memberikan tambahan bantuan sosial senilai Rp39,19 triliunu ntuk masyarakat.
Editor: Nugroho