Wow! Selama PPKM Darurat, Anies Baswedan Alokasikan Bantuan Rp 623 Miliar

- 13 Juli 2021, 21:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Twitter/@aniesbaswedan

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sedikitnya Rp623 miliar hasil dari memfokuskan kembali (refocusing) anggaran beberapa kegiatan untuk digunakan sebagai dana bantuan sosial tunai (BST).

Dana itu diberlakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dari berbagai kegiatan, didapatkanlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp623 miliar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Pecinta Warkop Patut Berbahagia, Kopi Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19

Mujiyono menyebutkan angka besaran BST COVD-19 tersebut dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri.

Berdasarkan perbincangannya dengan para kepala dinas itu, dia mengatakan anggaran tersebut didapat dari hasil "refocusing" anggaran sejumlah kegiatan fisik.

Di antaranya rehabilitasi panti sosial dan rehabilitasi sekolah serta kegiatan yang belum masuk prioritas.

Baca Juga: Janji Tak Mengulangi Kesalahan, Polisi Bebaskan Dokter Lois Owen

Dengan jumlah tersebut, Mujiyono mengatakan setiap keluarga akan mendapat bantuan tunai Rp600 ribu untuk dua bulan, dan BST akan diberikan secara langsung kepada warga melalui rekening Bank DKI.

Namun demikian, Mujiyono belum dapat memastikan kapan bantuan akan mulai disalurkan.

Menurut dia, hingga saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran bansos untuk wilayah dua administrasi selain Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Jemur Pakaian, Ibu dan Anaknya Tewas Tersengat Listrik

Hal itu karena, kata dia, kecuali dua daerah tersebut, penyaluran bansos menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Karena Kepulauan Seribu sama Jakarta Timur itu bebannya APBD Pemprov DKI Jakarta, lainnya pemerintah pusat."

"Hitungan dulu aja. Begitu kutanya wilayah lain gimana, katanya masih ada hal teknis yang mesti diselesaikan pemerintah pusat," tambahnya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x