Komite Etika Berinternet ini muncul usai Indonesia berada di ranking rendah di kawasan Asia Pasifik di tingkat keberadaban ruang digital, berdasarkan survei salah satu raksasa teknologi.
Pada survei itu, Indonesia berada di ranking 29 dari 32 negara yang menjadi subjek penelitian.
Baca Juga: Kapolres Lamongan Temui Perguruan Pencak Silat Se Kabupaten Lamongan, Segera Gelar Kapolres Cup
Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi oleh di antaranya, tingkat penyebaran hoaks, perundungan siber dan ujaran kebencian.***