Jaga Budaya dan Etika Menggunakan Internet dan Media Sosial, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

- 26 Februari 2021, 16:26 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate
Menteri Kominfo Johnny G. Plate /ANTARA/

LAMONGAN TODAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat Komite Etika Berinternet untuk melindungi ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santu, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Jumat 26 Februari 2021.

Komite Etika Berinternet tersebut akan menyusun panduan praktis tentang budaya dan etika memakai internet dan media sosial, yang berdasarkan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 26 Februari 2021 :Cara Aldebaran Lepas Rendy, Inilah Sosok Pengacara Al

Panduan praktis tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berhubungan dengan kemampuan memakai instrumen digital dan kecakapan menanggapi arus informasi.

Komite, dengan ekosistem literasi digital yang telah terbentuk lewat Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong pemakaian panduan praktis mengenai budaya dan etika berinternet dan bermedsos ini.

Kominfo kini tengah merumuskan kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021 : Astaga Rendy Tertangkap, Al Semakin Bingung !

Johnny menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam memakai ruang digital yaitu penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terhubung.

Komite Etika Berinternet ini muncul usai Indonesia berada di ranking rendah di kawasan Asia Pasifik di tingkat keberadaban ruang digital, berdasarkan survei salah satu raksasa teknologi.

Pada survei itu, Indonesia berada di ranking 29 dari 32 negara yang menjadi subjek penelitian.

Baca Juga: Kapolres Lamongan Temui Perguruan Pencak Silat Se Kabupaten Lamongan, Segera Gelar Kapolres Cup

Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi oleh di antaranya, tingkat penyebaran hoaks, perundungan siber dan ujaran kebencian.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x