Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id

- 13 Februari 2021, 01:07 WIB
Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id.
Cek Semua Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di pembiayaan.depkop.go.id dan eform.bri.co.id. /Tangkapan layar Depkop.go.id/

LAMONGAN TODAY - Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dapat dicek di situs eform.bri.co.id/bpum.

Selain itu, BLT UMKM Rp2,4 juta juga dapat mengecek daftar lengkap nama bantuan tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Melalui situs pembiayaan.depkop.go.id, pendaftar dapat melihat semua nama penerima bantuan se-Indonesia UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Atta Halilintar Umumkan Dirinya Akan Menikah Dengan Aurel Hermansyah, Ini Tanggalnya

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau yang lebih dikenal BPUM ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM atau BLT 2021 ini akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Adapaun cara untuk melakukan kelengkapan data dengan masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website.

Baca Juga: Segera Cek di eform.bri.co.id/bpum, Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Hingga 18 Februari

Setelah itu, nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Berikut cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Berbeza Kasta Thomas Arya, di Depan Orang Tuamu Kau Malukan Diriku

1. Klik e-form BRImelalui link https://eform.bri.co.id/bpum,

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: Dewi Persik Murka Fotonya Dicatut Dalam Konten Youtube Dokter Richard Lee

Syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Indonesia’s Next Top Model Semakin Panas, Deddy Corbuzier Beri Kritikan Pedas

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x