Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Tahapan Berikut

- 4 Februari 2021, 07:05 WIB
Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Tahapan Berikut
Cara Daftar BPUM Rp2,4 Juta Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Tahapan Berikut /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

LAMONGAN TODAY -- Cara daftar BPUM atau bantuan UMKM sebesar Rp2,4 Juta dilakukan melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Jika ingin memperoleh bantuan ini, baiknya anda memperhatikan tahapannya seperti di bawah ini.

Silahkan cek nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta melalui situs eform.bri.co.id. 

Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dapat langsung mengetahui nama-nama penerima yang tertera.

Baca Juga: Bikin Kaget, Pria Tulen Dinyatakan Hamil Seusai Alami Sakit Perut, Ini Pengakuan Dokter

Selain di eform.bri.co.id/bpum, pendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta juga dapat mengecek daftar lengkap nama bantuan tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Melalui situs pembiayaan.depkop.go.id, pendaftar dapat melihat semua nama penerima bantuan se-Indonesia UMKM Rp2,4 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Baca Juga: Tidak Ada Rencana Pengadaan BSU pada 2021, Menaker: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Kemudian, masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Baca Juga: Lelah Dimadu Oleh Kiwil, Rohimah Alli: Tetep Saya Ingin Bercerai

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.

Wahju mengatakan, guna memudahkan bagi penerima program Banpres atau BPUM oleh pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, karenanya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara gratis, termasuk rekening juga gratis.

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Disetop Kemenaker, Kemenkeu Angkat Bicara Program Penggantinya

Berikut cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Klik e-form BRImelalui link https://eform.bri.co.id/bpum,

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKMakan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: Jeff Bezos Mengundurkan Diri, Simak Dampaknya Beserta Pengganti CEO Amazon

Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Rizky Billar Mengaku Siap Disuntik Vaksin Covid-19, Serta Minta Ini Pada Masyarakat Indonesia

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.***

Editor: Nugroho

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x