Pemerintah melalui, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari telah menjelaskan terkait dengan Insentif Kartu Prakerja.
Peserta yang telah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.
Namun, ada pembeda antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Usai Beli Pesawat, Ternyata Masih Ada Deretan Koleksi Mobil Mewah Milik Crazy Rich Malang Juragan99
Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.***