M"tidak boleh sama sekali membuat peraturan atau himbauan kepada peserta didik untuk menggunakan pakaian khusus agama tertentu sebagai pakaian sebagai seragam sekolah," tutur Nadiem Makarim.
"Apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik," kata Nadiem.
Baca Juga: Doni Monardo Yakin Dirinya Terpapar Covid-19 saat Makan Bersama, Ini Sebabnya
Nadiem Makarim menyebut tindakan pemaksaan jilbab terhadap siswi non-muslim di Padang merupakan tindakan intoleransi di sekolah.
Nadiem Makarim menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku pemaksaan jilbab terhadap siswi non-muslim di Padang.
"Selanjutnya saya akan meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat," kata Nadiem Makarim.
Baca Juga: Setelah Mendapat Pujian dari Sosok ini Karena Memakai Hijab, Komentar Cut Syifa Disorot
Nadiem Makarim mengatakan ada kemungkinan pembebasan jabatan bagi pelaku pemaksaan jilbab terhadap siswi non-muslim di Padang itu.
Sanksi tegas dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi sekolah lain untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Kami di Kemdikbud akan terus berupaya untuk mencegah praktik-praktik intoleransi di lingkungan sekolah," kata Nadiem.