Doni menambahkan untuk memastikan terjadinya pemerataan distribusi guru diperlukan pengajuan formasi oleh pemerintah daerah.
Kuota satu juga harus terpenuhi dengan melakukan perekrutan secara bertahap."
"Selain itu, Pemerintah dapat mengombinasikan rekrutmen guru melalui jalur PPPK dengan pembukaan formasi CPNS di masa mendatang. ***