Cek Nama Penerima BLT Usaha di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta

- 10 Januari 2021, 23:24 WIB
Situs dtks.kemensos.go.id.*
Situs dtks.kemensos.go.id.* /dtks.kemensos.go.id/

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Keras! Teddy Gusnaidi Bicara Beban Pemerintahan Jokowi Jika SBY tak Pernah Jadi Presiden

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Viral di Tiktok Lagu Happy - Skinnyfabs, Simak Lirik dan Terjemahannya

Secara spesifik, jenis Usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 juta, yakni:

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x