Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BLT, Periksa Nama Anda dan Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bansos

- 9 Januari 2021, 08:44 WIB
Kartu KIS
Kartu KIS /Situs resmi bpjs-kesehatan.go.id

1.       Buka situs dtks.kemensos.go.id

2.       Pilih jenis ID kepesertaan DTKS yang ingin digunakan. Ada 3 pilihan yaitu NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS, bagi pemilik kartu PBI JK atau KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: Pakai NIK KTP: Penjahit, Pedagang Hingga Warung Kelontong Penerima PKH Dapat Bantuan Rp3,5 Juta

3.       Isikan nomor PBI JK atau KIS sesuai yang terdapat pada kartu

4.       Tuliskan nama lengkap peserta PBI JK atau KIS sesuai yang terdapat pada kartu

5.       Tulis ulang kode captcha yang ditampilkan

6.       Klik cari

Sesudah menjalankan semua langkah tersebut, status nomor ID yang dimasukkan terdaftar atau tidak akan ditampilkan pada DTKS.

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Heartbreak Anniversary - Giveon Viral di TikTok, Cause I Remember Every Time

Persyaratan untuk menerima BST dari Kemensos yaitu sebagai berikut

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x