Login kemnaker.go.id, Cek Nama dan Syarat Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 9 Januari 2021, 08:10 WIB
Tangkapan layar pusat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker.
Tangkapan layar pusat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker. /https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home/

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah rutin mencairkan dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi, tak terkecuali para karyawan.

Sebanyak 12,26 juta karyawan di termin 1 dan 11,04 juta karyawan di termin 2 sudah dapat bantuan Rp1,2 juta ini.

Adapun total dana yang sudah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2 hingga 14 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Spektakuler! Deretan HP RAM Besar Milik Samsung, Samsung M51, Samsung S10 Lite, Samsung A71

Bagi karyawan yang belum dapat bantuan Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin ini (masing-masing termin Rp1,2 juta dalam dua bulan) akan dijadwalkan menerima bantuan ini pada Desember 2020 ini.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2.Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x