NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Cara Ini Agar BLT UMKM Tetap Cair

- 30 Desember 2020, 10:42 WIB
Ilustrasi: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Cara Ini Agar BLT UMKM Tetap Cair
Ilustrasi: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Cara Ini Agar BLT UMKM Tetap Cair // Yoga Aditya/Aksara Jabar

Namun, bagi anda yang bukan pengguna BRI akan tetap mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai bank penyalur yang akan anda gunakan untuk mencairkan dana bantuan.

Jadi, jika NIK KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima dana bantuan dari Bank BRI di laman eform.bri.co.id, bisa jadi dana bantuan yang akan anda terima disalurkan oleh Bank BNI ataupun Syariah Mandiri.

Baca Juga: Masih Newbie? Ini Panduan Beternak Ikan Cupang Bagi Para Pemula, Simak Sampai Selesai!

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM senilai Rp 2,4 juta atau tidak.

Dilansir Lamongan Today dari laman Kemenkop UKM, bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Hingga bulan Desember 2020 ini, terdapat sejumlah 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini, 9 juta pada penyaluran gelombang pertama dan 3 juta pada penyaluran gelombang kedua hingga bulan ini.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam dan UBS Terbaru Hari Ini Rabu 30 Desember 2020, Turun!

Persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x