Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id

- 28 Desember 2020, 06:50 WIB
Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id.*
Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id.* /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: 5 Harga HP Samsung dengan Kamera Mantap, Cocok untuk Konten Kreator Medsos

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, pemeritah memberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.

Langkah ini untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di tengah badai ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masjid Al-Istiqomah Cengkareng Dilempar Bom Molotov, Begini Kronologi Penangkapan Pelakunya

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.*

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah